Behavior Therapy

Label: , ,


Behaviorisme adalah suatu pandangan tingkah laku manusia, dalil dasarnya adalah bahwa tingkah laku itu tertib dan bahwa eksperimen yang dikendalikan dengan cermat akan menciptakan hukum-hukum yang mengendalikan tingkah laku. Behaviorisme ditandai oleh sikap membatasi metode-metode dan prosedur-prosedur pada data yang dapat diamati. Pendekatan behavioristik tidak menguraikan asumsi-asumsi filosofis tertentu tentang manusia secara langsung. Setiap orang dipandang memiliki kecendrungan-kecendrungan positif dan negatif yang sama. Manusia pada dasarnya dibentuk oleh lingkungan sosial budayanya. Segenap tingkah laku manusia itu dipelajari. Meskipun berkeyakinan bahwa segenap tingkah laku pada dasarnya merupakan hasil dari kekuatan-kekuatan lingkungan dan faktor-faktor genetik, para behavioris memasukan pembuatan putusan sebagai salah satu tingkah laku. (Corey, G. 2010: 195).
Teori konseling behavioral berasal dari konsepsi yang dikembangkan oleh hasil-hasil penelitiaan psikologi eksperimental. Terutama dari Pavlov dengan classical conditioning-nya dan B.F. Skinner dengan operant conditioning-nya, yang menurutnya berguna untuk memecahkan masalah-masalah tingkah laku abnormal dari yang sederhana (hysteria, obsesional neurosis, paranoid) sampai pada yang kompleks (seperti phobia, anxiety, dan psikosa), baik untuk kasus individual maupun kelompok.
Pendekatan behavioral merupakan pendekatan terapi tingkah laku yang berkembang pesat dan sangat populer, dikarenakan memenuhi prinsip-prinsip kesederhanaan, kepraktisan, kelogisan, mudah dipahami dan diterapkan, dapat didemonstrasikan, menempatkan penghargaan khusus pada kebutuhan anak, serta adanya penekanan perhatian pada perilaku yang positif. Termasuk tokoh-tokoh dari teori konseling behavioral antara lain John D. Krumboltz, Carl E. Thoresen, Wolpe, Albert Bandura, dan Ray. E. Hosfort.


Teori behavioral lebih menekankan kepada perilaku klien di sini dan saat ini. Artinya, bahwa perilaku individu yang terjadi saat ini dipengaruhi oleh suasana lingkungan pada saat ini. Dalam pandangannya tentang hakekat manusia, teori behavioral menganggap bahwa pada dasarnya manusia bersifat mekanistik dan hidup dalam alam yang deterministik, dengan sedikit peran aktifnya untuk memilih martabatnya. Perilaku manusia adalah hasil respon terhadap lingkungan dengan kontrol yang terbatas dan melalui interaksi kemudian berkembang pola-pola perilaku yang kemudian membentuk kepribadian.
Dalam konsep behavioral, perilaku manusia merupakan hasil dari proses belajar, sehingga dapat diubah dengan memanipulasi kondisi-kondisi belajar. Dengan demikian, teori konseling behavioral hakekatnya merupakan aplikasi prinsip-prinsip dan teknik belajar secara sistematis dalam usaha menyembuhkan gangguan tingkah laku. Asumsinya bahwa gangguan tingkah laku itu diperoleh melalui hasil belajar yang keliru, dan karenanya harus diubah melalui proses belajar, sehingga dapat lebih sesuai. Tujuan utamanya menghilangkan tingkah laku yang salah dan menggantikannya dengan tingkah laku baru yang lebih sesuai.
Menurut Apter (1982) asumsi dasar dari model behavioral adalah bahwa :
1.             seluruh perilaku manusia dipelajari dan dapat tidak dipelajari melalui aplikasi prinsip-prinsip belajar,
2.             perilaku yang tidak tepat dapat diubah (dihapus dan atau diganti dengan perilaku yang lebih dapat diterima) melalui penggunaan prosedur penguatan, dan
3.             sangat mungkin untuk memprediksikan dan mengontrol tingkah laku apabila seluruh karakateristik lingkungan yang bersangkutan diketahui.
Sedangkan menurut Bootzin (Nafsiah, 1996) asumsi tersebut meliputi :
1.             bahwa tingkah laku yang ditunjukkan dapat diobservasi,
2.             bahwa tingkah laku manusia baik karena pengaruh lingkungan ataupun karena pengalaman dapat diamati dan diukur intensitasnya,
3.             bahwa tingkah laku manusia seperti halnya gejala alam lainnya, dapat diramalkan dan dikontrol, dan
4.             bahwa belajar merupakan faktor utama yang mempengaruhi tingkah laku, baik tingkah laku yang normal maupun yang menyimpang.
Tujuan terapi tingkah laku adalah untuk menghilangkan tingkah laku yang salah dan membentuk tingkah laku baru yang lebih sesuai. Menurut Eysenck (Dahlan, 1985) karakteristik terapi tingkah laku adalah :
1.             Didasarkan teori yang dirumuskan secara tepat dan konsisten mengarah pada kesimpulan yang dapat diuji.
2.             Didasarkan telaah eksperimental yang khusus menguji teori-teori dan kesimpulan.
3.             Memandang simptom sebagai respon bersyarat yang tidak sesuai (maldaptive conditional responses)
4.             Memandang simptom sebagai bukti adanya kekeliruan tingkah laku, ditentukan atas perbedaan individual yang dibentuk atas proses conditioning dan autonom sesuai lingkungannya masing-masing.
5.             Menganggap peyembuhan gangguan neurotik sebagai pembentukan kebiasaan (habit) yang baru.
6.             Penyembuhan secara langsung membasmi respon bersyarat yang keliru dan membentuk respon bersyarat yang baru.
7.             Pertalian pribadi tidaklah esensial, sekalipun kadang diperlukan.
Tujuan utama konseling behavioral adalah menghilangkan tingkah laku yang salah (maladaptive) dan menggantikannya dengan tingkah laku baru yang lebih sesuai. Secara rinci tujuan tersebut adalah untuk
a.              menghapus pola-pola perilaku maladaptive dan membantu anak mempelajari pola-pola tingkah laku yang lebih konstruktif,
b.             mengubah tingkah laku maladaptif anak,
c.              menciptakan kondisi-kondisi yang baru yang memungkinkan terjadinya proses belajar ulang.
Konseling behavioral pada dasarnya merupakan proses penghapusan hasil belajar yang salah dengan memberikan pengalaman-pengalaman belajar baru yang didalamnya mengandung respon-respon yang layak yang belum dipelajari. Menurut Corey (1986) terdapat tiga fungsi tujuan dari konseling behavioral, yaitu sebagai : (1) refleksi masalah klien sekaligus arah konseling, (2) dasar pemilihan dan penggunaan strategi konseling, dan (3) landasan untuk menilai hasil konseling.
Krumboltz (Surya, 2003) mengemukakan bahwa terdapat empat metode dalam konseling behavioral, yaitu :
1.             Operant learning
Penguatan dapat menghasilkan perilaku yang diharapkan, serta pemanfaatan situasi diluar klien dapat memperkuat perilaku klien yang dikehendaki. Penguatan hendaknya sesuai kebutuhan anak dan diberikan sistematis dan untuk itu konselor harus mengetahui kapan dan bagaimana penguatan itu diberikan dan merancang perilaku yang memerlukan penguatan.
2.             Unitative learning atau social modelling
Konselor merancang perilaku adaptif yang dapat dijadikan model bagi klien, baik dalam bentuk rekaman, pengajaran berprogram, video, film, biografi atau orang. Model yang dipilih hendaknya subjek yang berprestise, kompeten, aktraktif (menarik), dan berpengaruh.
3.             Cognitive learning
Menekankan pentingnya aspek perubahan kognitif klien. Dalam pelaksanaannya dapat dilakukan melalui pengajaran secara verbal, kontrak antara konselor dengan klien, dan bermain peran.
4.             Emotional learning
Metode ini diterapkan untuk individu yang mengalami kecemasan, melalui penciptaan situasi rileks dengan menghadirkan rangsang yang menimbulkan kecemasan bersama dengan suatu rangsang yang menimbulkan kesenangan, sehingga secara berangsur kecemasan berkurang dan akhirnya dapat dihilangkan.
Sedangkan teknik yang biasa digunakan dalam keempat pendekatan atau metode di atas antara lain :
1.             Desentisisasi sistematis, yaitu suatu cara yang digunakan untuk menghapus tingkah laku yang diperbuat secara negatif dengan menyertakan pemunculan tingkah laku yang berlawanan dengan tingkah laku yang hendak dihapuskan. Salah satu caranya adalah dengan melatih anak untuk santai dan mengasosiasikan keadaan santai dengan pengalaman-pengalaman pembangkit kecemasan.
2.             Latihan asertif, yaitu latihan mempertahankan diri akibat perlakuan orang lain yang menimbulkan kecemasan, dengan cara mempertahankan hak dan harga dirinya. Latihan ini tepat untuk anak-anak yang mengalami kesulitan dalam perasaan yang tidak sesuai dalam menyatakannya. Misalnya, bagi mereka yang sulit untuk berkata ”tidak”, tidak dapat menyatakan kemarahannya, atau merasa tidak punya hak untuk menyatakan pikiran dan perasaannya. Dalam pelaksanaan teknik ini, penting bagi konselor untuk melatih keberanian anak untuk berkata atau menyatakan pikiran dan perasaan yang sesungguhnya secara tegas. Caranya dapat melalui bermain peran. Misal, anak diminta untuk berperan sebagai orang tua yang galak dan konselor sebagai anak yang pendiam. Kemudian peran tersebut dipertukarkan.
3.             Terapi aversi, digunakan untuk menghilangkan kebiasaan buruk atau menghukum perilaku yang negatif dan memperkuat perilaku positif, dengan meningkatkan kepekaan klien agar mengganti respon pada stimulus yang disenanginya dengan kebalikan stimulus tersebut, dibarengi dengan stimulus yang merugikan dirinya. Misalnya, anak yang suka mabuk, maka minumannya dicampur dengan obat tertentu yang dapat menjadikan pusing atau muntah.
4.             Penghentian pikiran. Teknik ini efektif digunakan untuk klien yang sangat cemas. Caranya, misal klien ditutup matanya sambil membayangkan dan mengatakan sesuatu yang mengganggu dirinya, misal berkata “saya jahat” – pada saat itu klien memberi tanda, kemudian terapi berteriak atau berkata keras dan nyaring berkata “berhenti”. Jadi pikiran yang tadi digantikan dengan teriakan terapi, berulang-ulang sampai dirinya sendiri yang bisa menghentikan.
5.             Kontrol diri, dilakukan untuk meningkatkan perhatian pada anak tugas-tugas tertentu, melalui prosedur self assessment, mencatat diri sendiri, menentukan tindakan diri sendiri, dan menyusun dorongan diri sendiri.
6.             Pekerjaan rumah. Yaitu dengan memberikan tugas atau pekerjaan rumah kepada klien yang kurang mampu menyesuaikan diri dengan situasi tertentu. Misal, kepada klien yang suka melawan ketika dimarahi orang tua, maka diberi tugas selama satu minggu untuk tidak menjawab ketika sedang dimarahi, kemudian hasilnya dievaluasi dan secara berangsur ditingkatkan.

Kelebihan :
§  Memiliki dasar teori yang cukup kuat
§  Mampu membuat klien lebih mengerti perilaku yang sesuai dengan harapannya
Kekurangan :
§  Administrasi cukup panjang
§  Menggunakan waktu yang cukup lama dalam proses terapi
§  Menghabiskan biaya klien yang cukup banyak guna menuntaskan terapi


Sumber:        
Kuntjojo, Profesionalisasi Bimbingan dan Konseling
Permanarian,S., dan Assjari, M. (2008). Teori Konseling. Bandung: PLB FIP UPI.
http://www.scribd.com/doc/117548663/12/Tujuan-behavior-therapy

0 komentar:

Posting Komentar