Person Centered Therapy

Label: , ,



Istilah Psikologi Humanistik (Humanistic Psychology) diperkenalkan oleh sekelompok ahli psikologi pada abad ke-19, yang berada dibawah kepemimpinan Abraham Maslow dalam mencari alternatif dari dua teori yang sangat berpengaruh atas pemikiran intelektual dalam psikologi. Kedua teori yang dimaksud adalah psikoanalisis dan behaviorisme. Maslow menyebut psikologi humanistik sebagai “kekuatan ketiga” (a third force).
Meskipun tokoh-tokoh psikologi humanistik memiliki pandangan yang berbeda-beda, tetapi mereka berpijak pada konsepsi fundamental yang sama mengenai manusia, yang berakar pada salah satu aliran filsafat modern, yaitu eksistensialisme. Eksistensialisme adalah hal yang ada dalam dunia (being-in-the-world) dan menyadari penuh akan keberadaannya (Koeswara, 1986:113). Eksistensialisme menolak paham yang menempatkan manusia semata-mata sebagai hasil bawaan ataupun lingkungan. Sebaliknya, para filsuf eksistensialis percaya bahwa setiap individu memiliki kebebasan untuk memilih tindakan, menentukan sendiri nasib atau wujud dari keberadaannya, serta bertanggung jawab atas pilihan dan keberadaannya, dalam hal ini “pilihan” menjadi evaluasi tertinggi dari tindakan yang akan diambil oleh seseorang.
Terapi humanistik eksistensial memusatkan perhatian pada pengalaman-pengalaman sadar dan juga memusatkan perhatian pada apa yang dialami oleh klien, pada masa sekarang “disini dan kini”. Terapi humanistik eksistensial berusaha memperluas pemahaman diri dan kesadaran diri klien. Terapi ini disebut juga sebagai client-centered therapy (terapi yang berpusat pada klien) atau terapi non-direktif. Teknik ini pada awalnya digunakan oleh Carl Rogers (1902-1987) pada tahun 1942. Sejak itu banyak prinsip Rogers yang dipakai dalam terapi diterima secara luas. Carl Rogers berpendapat bahwa orang-orang memiliki kecenderungan dasar yang mendorong mereka ke arah pertumbuhan dan pemenuhan diri.
Pendekatan humanistik Rogers terhadap client-centered therapy dapat membantu pasien untuk lebih menyadari dan menerima dirinya dengan menciptakan kondisi-kondisi penerimaan dan penghargaan dalam hubungan terapeutik. Terapis tidak boleh memaksakan tujuan atau nilai-nilai yang dimilikinya kepada klien. Fokus client-centered therapy adalah klien. Bentuk terapinya non-direktif, terapis memantulkan perasaan-perasaan yang diungkapkan klien untuk membantu klien berhubungan dengan perasaan-perasaannya yang mendalam dan bagian-bagian dari dirinya yang tidak diakui karena tidak diterima oleh masyarakat. Terapis memantulkan atau menguraikan dengan kata-kata apa yang diungkapkan klien tanpa memberi penilaian.
Metode client-centered therapy
Rogers mengemukakan 6 syarat dalam proses menjalankan client-centered therapy yang harus dipenuhi oleh terapis, yaitu:
·      Terapis menghargai tanggung jawab pasien terhadap tingkah lakunya sendiri
·      Terapis mengakui bahwa klien dalam dirinya sendiri memiliki dorongan kuat untuk menggerakkan dirinya ke arah kematangan (kedewasaan) serta interdependensi
·      Terapis menciptakan suasana hangat dan memberikan kebebasan penuh di mana klien dapat mengungkapkan atau juga tidak mengungkapkan yang diinginkannya.
·      Membatasi tingkah laku bukan sikap
·      Terapis membatasi kegiatannya untuk menunjukkan pemahaman dan penerimaannya terhadap emosi-emosi yang sedang diungkapkan klien yang mungkin dilakukannya dengan memantulkan kembali dan menjelaskan perasaan-perasaan klien
·      Terapis tidak boleh bertanya, menyelidiki, menyalahkan, memberikan penafsiran, menasihatkan, mengajarkan, membujuk, dan meyakinkan kembali.
Konsep-konsep penting lainnya dalam client-centered therapy, yaitu:
·      Self concept (konsep diri), mengenai konsepsi seseorang tentang dirinya
·      Ideal self (diri ideal), mengenai self concept yang ingin dimiliki seseorang
·      Incongruence (ketidakselarasan), antara diri dan pengalaman yaitu suatu celah yang ada antara self concept seseorang dan apa yang dialaminya.
·      Psychological maladjustment (ketidak mampuan menyesuaikan diri secara psikologis), hal ini terjadi bila seseorang menyangkal atau mendistorsikan pengalaman-pengalamannya yang penting.
·      Keselarasan antara diri dan pengalaman, konsep seseorang tentang dirinya sendiri sesuai dengan apa yang dialaminya.
·      Need for positive regard (kebutuhan akan penghargaan positif), kebutuhan untuk dihargai dan dihormati oleh orang lain.
·      Need for self regard (kebutuhan akan harga diri), kebutuhan menghargai diri sendiri.
Tujuan dari client-centered therapy
Tujuannya adalah untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi usaha membantu klien untuk menjadi pribadi yang dapat berfungsi penuh. Guna mencapai tujuan tersebut terapis perlu mengusahakan agar klien dapat menghilangkan topeng yang dikenakannya dan mengarahkannya menjadi dirinya sendiri.
Langkah-langkah dalam proses terapi:
·      Individu datang meminta bantuan
·      Situasi bantuan biasanya dijelaskan (ditetapkan)
·      Terapis mendorong pasien untuk mengungkapkan perasaan-perasaannya dengan bebas berkenaan dengan masalah yang dihadapinya
·      Terapis menerima, mengakui, dan menjelaskan perasaan-perasaan negatif pasien
·      Apabila perasaan-perasaan negatif pasien telah diungkapkan sepenuhnya maka perasaan-perasaan itu disusul oleh ungkapan samar-samar dan ragu-ragu dari perasaan-perasaan positif yang mendatangkan pertumbuhan
·      Terapis menerima dan mengakui perasaan-perasaan positif yang diungkapkan itu seperti halnya dia menerima dan mengakui perasaan negatif
·      Pemahaman tentang diri dan penerimaan diri merupakan aspek berikutnya yang penting dari seluruh proses
·      Bercampur baur dengan proses pemahaman ini (langkah-langkah yang dikemukakan sama sekali tidak eksklusif antara yang satu dengan yang lain dan juga langkah-langkah tersebut tidak berlangsung secara kaku) merupakan suatu proses penjelasan mengenai keputusan-keputusan dan rangkaian tindakkan yang mungkin diambil
·      Terjadilah suatu perkembangan lebih lanjut, pemahaman diri yang lebih lengkap dan akurat karena individu mulai berani menyelidiki tindakan-tindakannya sendiri secara lebih mendalam
·      Tindakan positif yang integratif dari klien semakin meningkat. Ketakutan dalam dirinya semakin berkurang khususnya untuk mengadakan pilihan dan menjadikannya lebih yakin akan tindakan yang terarah kepada dirinya sendiri (self-directed action)
·      Perasaan untuk membutuhkan bantuan berkurang dan pengakuan dari pihak klien bahwa hubungan itu harus berakhir.

Kelebihan :
§  Memiliki dasar teori yang cukup kuat
§  Mampu membuat klien lebih bertanggung jawab terhadap pilihan dan perilakunya
§  Bisa digunakan pada klien yang krisis percaya diri
Kekurangan :
§  Memiliki teknik yang terlampau bebas (seperti tidak ada pakem)
§  Menggunakan waktu yang cukup lama dalam proses terapi
§  Menghabiskan biaya klien yang cukup banyak guna menuntaskan terapi
§  Menitik beratkan proses terapi pada klien

SUMBER :
Corey, G. (1995). Teori dan praktek konseling dan psikoterapi. Semarang: PT. IKIP Semarang Press.
Riyanti, B.P. D. dan Prabowo H. 1998. Psikologi umum 2. Jakarta: Universitas Gunadarma.
Semiun. Y. OFM. (2006). Kesehatan mental 3. Yogyakarta: Kanisius.

0 komentar:

Posting Komentar