Terapi Humanistik Eksistensial

Label: , ,


Istilah Psikologi Humanistik (Humanistic Psychology) diperkenalkan oleh sekelompok ahli psikologi pada abad ke-19, yang berada dibawah kepemimpinan Abraham Maslow dalam mencari alternatif dari dua teori yang sangat berpengaruh atas pemikiran intelektual dalam psikologi. Kedua teori yang dimaksud adalah psikoanalisis dan behaviorisme. Maslow menyebut psikologi humanistik sebagai “kekuatan ketiga” (a third force).
Meskipun tokoh-tokoh psikologi humanistik memiliki pandangan yang berbeda-beda, tetapi mereka berpijak pada konsepsi fundamental yang sama mengenai manusia, yang berakar pada salah satu aliran filsafat modern, yaitu eksistensialisme. Eksistensialisme adalah hal yang ada dalam dunia (being-in-the-world) dan menyadari penuh akan keberadaannya (Koeswara, 1986:113). Eksistensialisme menolak paham yang menempatkan manusia semata-mata sebagai hasil bawaan ataupun lingkungan. Sebaliknya, para filsuf eksistensialis percaya bahwa setiap individu memiliki kebebasan untuk memilih tindakan, menentukan sendiri nasib atau wujud dari keberadaannya, serta bertanggung jawab atas pilihan dan keberadaannya, dalam hal ini “pilihan” menjadi evaluasi tertinggi dari tindakan yang akan diambil oleh seseorang.


Terapi humanistik eksistensial memusatkan perhatian pada pengalaman-pengalaman sadar dan juga memusatkan perhatian pada apa yang dialami oleh klien, pada masa sekarang “disini dan kini”. Terapi humanistik eksistensial berusaha memperluas pemahaman diri dan kesadaran diri klien. Adapun pokok-pokok teori psikologi humanistik yang dikembangkan oleh Maslow adalah sebagai berikut (Koeswara, 1991 dan Alwisol 2005)
1.    Prinsip holistik
Menurut Maslow, holisme menegaskan bahwa organisme selalu bertingkah laku sebagai kesatuan yang utuh, bukan sebagai rangkaian bagian atau komponen yang berbeda. Jiwa dan tubuh bukan dua unsur yang terpisah tetapi bagian dari suatu kesatuan, dan apa yang terjadi pada bagian yang satu akan mempengaruhi bagian yang lain. Pandangan holistik dalam kepribadian, yang terpenting adalah :
·      Kepribadian normal ditandai dengan unitas, integrasi, konsistensi, dan koherensi. Organisasi adalah keadaan normal dan disorganisasi adalah keadaan patologis.
·      Organisme dapat dianalisis dengan membedakan tiap bagiannya, tetapi tidak ada bagian yang dapat dipelajari dalam isolasi.
·      Organisme memiliki suatu dorongan yang berkuasa, yaitu aktualisasi diri.
·      Pengaruh lingkungan eksternal pada perkembangan normal bersifat minimal. Potensi organisme jika bisa terkuak di lingkungan yang tepat akan menghasilkan kepribadian yang sehat dan integral.
·      Penelitian yang komprehensif terhadap satu orang lebih berguna dari pada penelitian ekstensif terhadap banyak orang mengenai fungsi psikologis yang diisolasi.
2.    Individu adalah penentu bagi tingkah laku dan pengalamannya sendiri. Manusia adalah agen yang sada, bebas memilih atau menentukan setiap tindakannya. Dengan kata lain manusia adalah makhluk yang bebas dan bertanggung jawab.
3.    Manusia tidak pernah diam, tetapi selalu dalam proses untuk menjadi sesuatu yang lain dari sebelumnya (becoming). Namun demikian perubahan tersebut membutuhkan persyaratan, yaitu adanya lingkungan yang bersifat mendukung.
4.    Individu sebagai keseluruhan yang integral, khas, dan terorganisasi.
5.    Manusia pada dasarnya memiliki pembawaan yang baik atau tepatnya netral. Kekuatan jahat atau merusak pada diri manusia merupakan hasil atau pengaruh dari lingkungan yang buruk, dan bukan merupakan bawaan.
6.    Manusia memiliki potensi kreatif yang mengarahkan manusia kepada pengekspresian dirinya menjadi orang yang memiliki kemampuan atau keistimewaan dalam bidang tertentu.
7.    Self-fulfillment merupakan tema utama dalam hidup manusia.
8.    Manusia memiliki bermacam-macam kebutuhan yang secara hirarki dibedakan menjadi sebagai berikut (Boeree, 2004)
·      kebutuhan-kebutuhan fisiologis (the physiological needs)
·      kebutuhan akan rasa aman (the safety and security needs)
·      kebutuhan akan cinta dan memiliki (the love and belonging needs)
·      kebutuhan akan harga diri (the esteem needs)
·      kebutuhan akan aktualisasi diri (the self-actualization needs)
Teori humanistik eksistensial tidak memiliki teknik-teknik yang ditentukan secara ketat. Prosedur-prosedur konseling bisa dipungut dari beberapa teori konseling lainnya separti teoriGestalt dan Analisis Transaksional. Tugas konselor disini adalah menyadarkan konseli bahwa ia masih ada di dunia ini dan hidupnya dapat bermakna apabila ia memaknainya.



Kelebihan :
§  Memiliki dasar teori yang cukup kuat
§  Mampu membuat klien lebih bertanggung jawab terhadap pilihan dan perilakunya
§  Bisa digunakan pada klien yang krisis percaya diri
Kekurangan :
§  Memiliki teknik yang terlampau bebas (seperti tidak ada pakem)
§  Menggunakan waktu yang cukup lama dalam proses terapi
§  Menghabiskan biaya klien yang cukup banyak guna menuntaskan terapi
§  Menitik beratkan proses terapi pada klien

SUMBER :
Corey, G. (1995). Teori dan praktek konseling dan psikoterapi. Semarang: PT. IKIP Semarang Press.
Riyanti, B.P. D. dan Prabowo H. 1998. Psikologi umum 2. Jakarta: Universitas Gunadarma.
Semiun. Y. OFM. (2006). Kesehatan mental 3. Yogyakarta: Kanisius.

0 komentar:

Posting Komentar